Pengemis Pasar
Pengemis, seorang yang mendapat penghasilan dengan meminta minta di tempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mendapatkan belas kasihan dari orang lain. Menjalani profesi menjadi seorang pengemis, biasanya di sebabkan kondisi ekonomi yang kurang baik, atau penyandang disabilitas pada salah satu organ tubuhnya.
Menurut hukum Islam, meminta-minta sumbangan
atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama. Bahkan, jika
melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga
tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia
adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya
pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit,
atau untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seseorang
senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari
Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.
Hari minggu, 14 November 2021 seperti biasa aku berbelanja bahan-bahan
kebutuhan pokok di Pasar Wonokusumo. Pasar ini sangat familiar, karena harga
yang ditawarkan cukup murah, berkualitas baik. Di luar Pasar terlihat pedagang
tempe, tahu, daging, ayam, sayur dan
beraneka buah segar, yang berjejer menjajakan barang-barang yang dijualnya. Aku
yang sejak tadi menunggu antrian membeli ayam potong, untuk kumasak opor ayam.
Seorang wanita separuh baya, rambut dicat merah tak tersisir rapi, mendekatiku
sambil menyodorkan tangannya meminta belas kasih.
“Mbak sedekahnya ?”.
“Ini “.
“Kok cumab Rp 500 perak?’.
“Memang minta berapa?”
“Rp 2000 perak. Kalau Rp 500 perak bisa buat beli apa mbak?”.
“Ini mbak”.
Aku memberi lembaran uang Rp 2000 ke pengemis perempuan dan diam menatap
tajam kearahnya. Pengemis terseyum dan berlalu mencari korban lain, yang mau memberi sedekah seperti keinginannya. Baru ini ada pengemis meminta jatah sejumlah
uang yang diberikan. Harusnya pemberian seseorang didasarkan keiklasan bukan
menarget uang yang diberi. Macam-macam saja pengemis jaman sekarang.
Tahun depan mungkin lebih tinggi lagi Bu. Hehe...
BalasHapusYa bu mien . Teri makasi h commentnya
BalasHapus